Pengumuman Nabi Ibrahim Untuk Berhaji

Pengumuman Nabi Ibrahim Untuk Berhaji
Oleh
Ustadz Said Yai Ardiansyah Lc, MA

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ﴿٢٧﴾لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ﴿٢٨﴾ثُمَّ لْيَقْضُوا تَفَثَهُمْ وَلْيُوفُوا نُذُورَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Dan umumkanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji! Niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh. Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allâh pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allâh telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak, maka makanlah sebahagian darinya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menunaikan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawâf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullâh). [Al-Hajj /22: 27-29]

Tafsir Ringkas
Syaikh ‘Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah mengatakan, “Dan umumkanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji!”, maksudnya adalah beritahulah mereka (wahai Ibrahim) kewajiban dan keutamaan berhaji! Panggillah mereka untuk itu dan sampaikan (hal ini) kepada yang dekat maupun yang jauh. Sesungguhnya jika engkau menyeru mereka, “maka mereka akan datang kepadamu” untuk mengerjakan haji dan umrah, “dengan berjalan kaki” karena kerinduan mereka, “dan dengan mengendarai yang kurus” maksudnya adalah unta yang kurus. Dengan unta tersebut mereka bisa melalui hamparan padang pasir dan menyambung perjalanan mereka, sehingga unta tersebut bisa menuju tempat yang paling mulia.

“(yang datang) dari segenap penjuru yang jauh” maksudnya adalah dari seluruh negeri yang jauh. Al-Khalil (kekasih Allâh yakni Ibrahim ‘alaihissalâm) telah melakukan hal tersebut, kemudian setelahnya adalah anak (keturunan) beliau, yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berdua menyeru manusia agar berhaji ke rumah Allâh… Dan telah terjadi apa yang Allâh janjikan kepadanya. Manusia datang ke rumah Allâh (Baitullâh) dengan berjalan kaki dan dengan berkendara dari timur dan barat bumi.

Kemudian Allâh menyebutkan faidah-faidah yang didapatkan ketika berziarah ke Baitullâh Al-Harâm, untuk memotivasi manusia, Allâh mengatakan, “Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka,” maksudnya adalah agar mereka dengan berziarah ke Baitullâh, mendapatkan manfaat-manfaat diniyyah berupa berbagai ibadah utama dan ibadah-ibadah yang tidak mungkin dilakukan kecuali di sana, begitu pula manfaat duniawiyah yang berupa penghasilan dan mendapatkan keuntungan duniawi. Semua ini disaksikan oleh semua orang yang mengetahuinya.

“Dan supaya mereka menyebut nama Allâh pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allâh telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak,” Ini merupakan manfaat diniyyah dan duniawiyah, yaitu agar mereka menyebut nama Allâh ketika menyembelih hadyu (sembelihan orang yang berhaji) sebagai bentuk syukur kepada Allâh atas apa yang Allâh rezekikan dan mudahkan untuk mereka. Apabila kalian telah menyembelihnya, “maka makanlah sebahagian darinya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir,” maksudnya adalah orang yang sangat miskin.

“Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka,” maksudnya agar mereka menyelesaikan manasik haji mereka dan menghilangkan kotoran-kotoran dan gangguan-gangguan yang mereka dapatkan ketika mereka ihram.

“Dan hendaklah mereka menunaikan nadzar-nadzar mereka,” di mana mereka telah mewajibkan nadzar tersebut bagi diri mereka sendiri, berupa : haji, umrah, hadyu. “Dan hendaklah mereka melakukan thawâf sekeliling rumah yang tua itu,” yaitu rumah Allâh yang sangat tua (baitullâh al-`atîq). Dia adalah masjid yang paling afdhal secara mutlak, yang dibebaskan dari segala penguasa yang ingin menghinakannya.

Alasan penyebutan perintah untuk ber-thawâf ini disebutkan secara khusus setelah perintah untuk menyempurnakan manasik secara umum, adalah untuk menyebutkan keutamaan dan kemuliaan amalan thawâf ini. Dan karena thawâf adalah inti dari yang dimaksudkan. Adapun kalimat-kalimat sebelumnya adalah perantara-perantara untuk menuju perintah untuk ber-thawâf ini. Dan mungkin -wAllâhu a’lam- thawâf juga memiliki faidah yang lain, yaitu: thawâf disyariatkan di setiap waktu, baik dia sebagai pengikut dari manasik (haji dan umrah) atau dia adalah ibadah tersendiri.[1]

Kesimpulan

1. Nabi Ibrahim Alaihissallam diperintahkan oleh Allâh Azza wa Jalla untuk memanggil manusia agar berhaji ke Baitullâh. Kemudian Allâh Azza wa Jalla memperdengarkan suara seruan Nabi Ibrahim Alaihissallam kepada seluruh manusia agar mereka memenuhi panggilannya.
2. Orang-orang yang beriman akan mendatangi Ka’bah dari segala penjuru dunia, baik dengan berjalan kaki maupun berkendara dengan berbagai jenis kendaraan.
3. Orang yang berhaji akan mendapat berbagai manfaat dunia maupun akhirat.
4. Orang yang menyembelih hewan qurban harus menyebut nama Allâh ketika menyembelihnya.
5. Disunnahkan untuk membagikan daging qurban kepada orang miskin dan tidak mengapa disimpan.
6. Yang dimaksud dengan al-Bait al-‘Atîq adalah Rumah Allâh yang pertama kali dibangun di muka bumi ini.

Demikian tulisan ini. Semoga Allâh memudahkan kita untuk memenuhi panggilan Nabi Ibrahim ‘alaihissalâm tanpa harus mengerjakan hal-hal yang diharamkan oleh Allâh Subhanahu wa Ta’ala . Âmîn.


Referensi : https://almanhaj.or.id/82664-pengumuman-nabi-ibrahim-untuk-berhaji.html

Blog Post Lainnya
dibuat denganberdu
@2025 Pusat Karpet Inc.